Penghitungan skor bakal calon perangkat desa Gajahkumpul

  • Nov 07, 2020
  • gajahkumpul-batangan

Penghitungan skor jasa pengabdian perangkat desa gajahkumpul tahun 2020. Pada hari sabtu tanggal 27 November 2020. Jam 13.00  wib acara dilaksanakan di balaidesa gajahkumpul.Yang di hadiri oleh bapak camat, panwascam batangan, muspika batangan, BPD, LPMD, RT, RW, tokoh masyarakat dan bakal calon perangkat desa. setelah kemarin sudah uji publik dan telah melampirkan jasa pengabdian. Dari masing-masing calon makan hari ini adalah penskoran.  Yang akan di nilai adalah Skor jasa pengabdian meliputi pengabdian pada :

  1. Badan Permusyawaratan Desa;
  2. Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan/atau
  3. Perlindungan Masyarakat (linmas) atau Pertahanan Sipil (Hansip);
  4. Staf perangkat desa atau perangkat desa lainnya;
  5. Pegawai desa dengan perjanjian kerja
Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagaimana dimaksud nomor 3 meliputi:
  1. Rukun Tetangga (RT);
  2. Rukun Warga (RW);
  3. Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
  4. karang taruna;
  5. pos pelayanan terpadu (Posyandu);
  6. Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
maka skor pengabdiannya ditetapkan sebagai berikut :
  1. unsur Pimpinan ( ketua, wakil ketua dan sekertaris ) = 10
  2. Ketua Seksi dan wakil = 8
  3. Bendahara = 8
  4. Staf perangkat desa = 8
  5. Pegawai desa dengan perjanjian kerja/ honorer =7
  6. anggota = 5
untuk bakal calon hanya ada 2 calon yang memiliki jasa Pengabdian yaitu bapak prayitno dan ibu Giyati. dan masing -masing memperoleh nilai yang berbeda untuk bapak prayitno memiliki jasa penabdian 10 dan bu giyati jasa pengabdian 15. yang akan nantinya di tambahkan dengan hasil nilai ujian tertulis.yang rencana akan dilaksanakan besok tanggal 21 nopember 2020.