Penghitungan skor bakal calon perangkat desa Gajahkumpul
- Nov 07, 2020
- gajahkumpul-batangan
Penghitungan skor jasa pengabdian perangkat desa gajahkumpul tahun 2020. Pada hari sabtu tanggal 27 November 2020. Jam 13.00 wib acara dilaksanakan di balaidesa gajahkumpul.Yang di hadiri oleh bapak camat, panwascam batangan, muspika batangan, BPD, LPMD, RT, RW, tokoh masyarakat dan bakal calon perangkat desa. setelah kemarin sudah uji publik dan telah melampirkan jasa pengabdian. Dari masing-masing calon makan hari ini adalah penskoran. Yang akan di nilai adalah Skor jasa pengabdian meliputi pengabdian pada :
- Badan Permusyawaratan Desa;
- Lembaga Kemasyarakatan Desa; dan/atau
- Perlindungan Masyarakat (linmas) atau Pertahanan Sipil (Hansip);
- Staf perangkat desa atau perangkat desa lainnya;
- Pegawai desa dengan perjanjian kerja
- Rukun Tetangga (RT);
- Rukun Warga (RW);
- Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK);
- karang taruna;
- pos pelayanan terpadu (Posyandu);
- Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD).
- unsur Pimpinan ( ketua, wakil ketua dan sekertaris ) = 10
- Ketua Seksi dan wakil = 8
- Bendahara = 8
- Staf perangkat desa = 8
- Pegawai desa dengan perjanjian kerja/ honorer =7
- anggota = 5