Pemerintah desa Gajahkumpul gembar gemborkan pakai masker kepada warga

  • Sep 16, 2020
  • gajahkumpul-batangan

Pemerintah Desa gajahkumpul gembar-gembor kan masalah pakai masker. Dengan kegiatan sukseskan gerakan pakai masker untuk pencegahan dan penanganan covid 19." Maskermu melindungi ku, masker ku melindungi mu, masker kita melindungi kita semua. Pagi tadi 16/09/20 mulai pukul 08.00 wib. Dimulai dari balai desa yang kemudian dilanjutkan keliling desa. Untuk menghimbau warga memakai masker saat bepergian. Selain demi sedikit keselamatan, sekarang juga ada pasal" Yang menyatakan bahwa orang yang tidak pakai masker saat bepergian atau keluar rumah tangga akan menjadi di denda sebesar Rp. 100.000,-. Agar warga mau tertib pemerintah Desa juga akan membagikan masker lagi. Gembar-gembor keliling kampung adalah salah satu usaha agar warga tau dan mau menaati untuk selalu pakai masker. Untuk kali ini pemerintah kabupaten pati bener bener super ketat. Karena kabupaten Pati saat ini berada di posis atas sampai nasional. Sehinga pemerintah Kabupaten Pati mengambil langkah cepat untuk pencegahan penyakit covid 19 tidak semakin meluas lagi. Kecamatan batangan juga merupakan salah satu kecamatan yang zona Merah, karena ada beberapa orang warga desa yang positif. Sehingga sukseskan gerakan pakai masker serentak dilaksanakan di kecamatan pada hari ini. Bukan hanya sekedar lewat suara yang keliling kampung tapi ada beberapa titik ditempat - tempat umum yang dipasangi spanduk yang memberikan ajakan memerangi untuk selalu pakai masker. Terutama di fasilitas umum, masjid-masjid, mushola, balai desa, lapangan dan pintu gerbang masuk desa atau biasa disebut gapuro. Dengan memasang sepanduk ditempat - tempat umum diharapkan warga lebih cepat tau dan mau melakukan himbauan tersebut.