PEMBUKAAN PENDAFTARAN KEPALA DESA

  • Feb 26, 2021
  • gajahkumpul-batangan

Pengumuman Telah Dibuka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa Gajahkumpul , kecamatan Batangan Kabupaten Pati Periode 2021-2027. Pendaftaran Bakal Calon Kepala Desa dibuka mulai tanggal 25 Februari 2021 - 06 Maret 2021. Bagi warga yang ingin mendaftar bisa segera datang ke kantor Sekretariat Pilkades Desa Gajahkumpul yang bertempat Di Kantor Desa Gajahkumpul antara jam 08.00- 12.00 WIB pada hari kerja.Adapun persyaratan yang perlu dipersiapakan adalah sebagai berikut :

  1. Surat Lamaran bakal Calon Kepala Desa ( Bermaterai Rp 6.000,-)
  2. Surat Pernyataan Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa ( Bermaterai Rp 6.000,-)
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945,serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika. ( Bermaterai Rp 6.000,-)
  4. Pernyataan tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara. ( Bermaterai RP 6.000,-)
  5. Surat penyataan bersedia dicalonkan sebagai Kepala Desa. ( Bermaterai RP 6.000,-)
  6. Surat pernyataan bersedia untuk berdomisili di desa setempat apabila sudah dilantik sebagai Kepala Desa. ( Bermaterai RP 6.000,-)
  7. Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tidak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
  8. Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya sesuai dengan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
  9. Surat pernyataan tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 ( tiga ) kali masa jabatan. ( Bermaterai Rp 6.000,-)
  10. Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) asli dari Kepolisian .
  11. Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba dari Dokter RSUD atau Puskesmas setempat.
  12. Foto copy KTP yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
  13. Foto Copy KK yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.
  14. Foto Copy Akte Kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat berwenang.
  15. Pas Foto ukuran 4 x 6 sebanyak 4 lembar.
  16. Foto Copy Ijasah yang telah dilegalisir.
  17. Surat Permohonan Cuti ( Khusus bakal Calon dari Kepala Desa /Anggota DPR atau DPRD)
  18. Surat Cuti dari Camat (khusus bakal Calon dari BPD / Perangkat Desa )
  19. Surat Ijin tertulis dari pejabat yang berwenang (khusus bakal calon dari PNS/TNI/POLRI
Persayaratan lamaran harap dilengkapi semua, dan tidak boleh ada yang kurang . surat lamaran diserahkan kepada panitia penjaringan dan penyaringan calon kepala desa. semoga pemilhan Kepala Desa dapat berjalan lancar aman dan tertib sampai selesai.