Musyawarah Pengisian Anggota BPD Periode 2020-2026

  • Jan 09, 2020
  • gajahkumpul-batangan

Mulai berakhirnya Keanggotaan BPD ( Badan Permusyawaratan Desa ) yang merupakan parlemenya desa, sehingga perlu segera di bentuk. pada tanggal 27 Desember 2019 telah dilaksanakan sosialisasi, yang dilanjut pendafataran, penelitian berkas, penetapan calon pada pada akhirnya, musyawarah penentuan anggota BPD desa Gajahkumpul dilaksanakan pada hari ini Kamis tanggal 09 Januari 2020 jam 13.00 Wib. di balaidesa gajahkumpul. yang dihadiri oleh panwas Kecamatan, Kepala desa, RT, RW, LPMD, PKK,Tokoh Masyarakat, tokoh Agama,Karang Taruna, Tokoh Pendidikan,Calon Anggota BPD dan masyarakat umum yang ingin menyaksikan acara tersebut. diadakan musyawarah terlebih dahulu jika tidak terjadi mufakat maka diadakan Votting. Panitia juga telah mempersiapakan segala sesuatunya jika terjadi votting.dengan hasil 5 orang calon yang telah terpilih diharapkan calon yang tidak terpilih menerima keputusan tersebut. untuk RW 01 dari 4 calon ada 3 calon yg terpilih yaitu ngateno, widodo, endah malami sabti, dan dari RW 02 dari 4 calon ada 2 yang terpilih yaitu jasmin dan imawan wasik. semoga anggota BPD yang sudah terpilih bisa bekerjasama dengan pemerintahan desa untuk membangun dan memajukan desa gajahkumpul tercinta.